Sri Lanka telah mengubah persyaratan masuknya dalam beberapa tahun terakhir, mengganti sistem visa-on-arrival lama dengan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) yang disederhanakan. Meskipun sebagian besar pengunjung masih perlu mendapatkan ETA sebelum bepergian, warga negara dari puluhan negara mendapatkan keuntungan dari ETA gratis – secara efektif memberikan akses bebas visa ke negara pulau tersebut untuk tujuan pariwisata dan bisnis. Panduan ini mencakup setiap negara yang warganya menikmati masuk bebas visa atau ETA gratis ke Sri Lanka, bersama dengan detail praktis yang Anda perlukan sebelum memesan perjalanan Anda.

Memahami Sistem Masuk Sri Lanka
Sejak 15 Oktober 2025, Sri Lanka menghentikan kebijakan visa-on-arrival. Semua pelancong yang memasuki Sri Lanka untuk tujuan tinggal jangka pendek – baik pariwisata maupun bisnis – harus mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) atau visa tradisional sebelum kedatangan.
Kabar baiknya adalah bahwa warga negara dari banyak negara memenuhi syarat untuk ETA gratis, yang berarti mereka tidak membayar apa pun untuk otorisasi tersebut. Yang lain membayar biaya yang moderat, dan sejumlah kecil warga negara harus mengajukan visa penuh melalui kedutaan atau konsulat Sri Lanka.
Sistem ini secara efektif menciptakan tiga tingkatan masuk:
- ETA Gratis – Tanpa biaya, ajukan secara online, masa tinggal 30 hari (90 hari untuk Maladewa)
- ETA Berbayar – Berlaku biaya, ajukan secara online, masa tinggal 30 hari
- Visa diperlukan sebelumnya – Harus mengajukan di misi diplomatik Sri Lanka
Semua pelancong harus memiliki paspor yang berlaku setidaknya enam bulan sejak tanggal masuk.
Negara dengan Akses ETA Gratis ke Sri Lanka
Warga negara dari negara-negara berikut dapat memperoleh Otorisasi Perjalanan Elektronik gratis untuk memasuki Sri Lanka untuk masa tinggal hingga 30 hari. Tidak ada biaya visa yang dikenakan, dan aplikasi diselesaikan sepenuhnya secara online melalui portal ETA resmi.
Asia dan Timur Tengah
| Negara | Durasi ETA Gratis |
|---|---|
| Bahrain | 30 hari |
| Tiongkok (paspor RRT) | 30 hari |
| Hong Kong (paspor SAR) | 30 hari |
| India | 30 hari |
| Indonesia | 30 hari |
| Iran | 30 hari |
| Israel | 30 hari |
| Jepang | 30 hari |
| Kazakhstan | 30 hari |
| Kuwait | 30 hari |
| Makau (paspor SAR) | 30 hari |
| Malaysia | 30 hari |
| Nepal | 30 hari |
| Oman | 30 hari |
| Pakistan | 30 hari |
| Qatar | 30 hari |
| Arab Saudi | 30 hari |
| Seychelles | 30 hari |
| Singapura | 30 hari |
| Korea Selatan | 30 hari |
| Thailand | 30 hari |
| Turki | 30 hari |
| Uni Emirat Arab | 30 hari |
Eropa
| Negara | Durasi ETA Gratis |
|---|---|
| Austria | 30 hari |
| Belarus | 30 hari |
| Belgia | 30 hari |
| Republik Ceko | 30 hari |
| Denmark | 30 hari |
| Finlandia | 30 hari |
| Prancis | 30 hari |
| Jerman | 30 hari |
| Italia | 30 hari |
| Belanda | 30 hari |
| Norwegia | 30 hari |
| Polandia | 30 hari |
| Rusia | 30 hari |
| Spanyol | 30 hari |
| Swedia | 30 hari |
| Swiss | 30 hari |
| Britania Raya | 30 hari |
Amerika dan Oseania
| Negara | Durasi ETA Gratis |
|---|---|
| Australia | 30 hari |
| Kanada | 30 hari |
| Selandia Baru | 30 hari |
| Amerika Serikat | 30 hari |
Afrika
| Negara | Durasi ETA Gratis |
|---|---|
| Afrika Selatan | 30 hari |
Kasus Khusus: Maladewa
Warga negara Maladewa menikmati persyaratan paling murah hati dari semua negara. Warga Maladewa dapat memasuki Sri Lanka bebas visa hingga 90 hari tanpa memerlukan ETA sama sekali. Ini mencerminkan hubungan bilateral yang erat antara kedua negara Samudra Hindia tersebut.
Catatan tentang paspor Tiongkok: Warga negara yang memegang paspor Republik Rakyat Tiongkok, paspor SAR Hong Kong, dan paspor SAR Makau semuanya memenuhi syarat untuk ETA gratis. Saat mengajukan, pilih “Tiongkok” sebagai kewarganegaraan karena Hong Kong dan Makau tidak terdaftar sebagai pilihan kewarganegaraan terpisah.
Negara yang Memenuhi Syarat untuk ETA Berbayar
Warga negara dari semua negara yang tidak tercantum dalam bagian “ETA gratis” atau “visa diperlukan” dapat mengajukan ETA dengan biaya. Ini mencakup sebagian besar negara di dunia dan memungkinkan masa tinggal hingga 30 hari. Aplikasi diajukan secara online dan biasanya diproses dalam waktu 24 hingga 72 jam.
ETA berbayar mencakup tujuan di seluruh Afrika, Amerika, Asia, Eropa, dan Oseania yang tidak termasuk dalam kategori gratis. Jika negara Anda tidak muncul dalam daftar ETA gratis atau daftar visa yang diperlukan di bawah ini, Anda termasuk dalam kategori ini.
Untuk informasi rinci tentang proses aplikasi ETA, biaya, dan persyaratan, kunjungi panduan kami tentang ETA Sri Lanka dan Biaya ETA Sri Lanka.
Negara yang Membutuhkan Visa Sebelumnya
Sejumlah kecil warga negara tidak dapat mengajukan ETA secara mandiri. Warga negara dari negara-negara ini harus mendapatkan visa sebelumnya dari kedutaan atau konsulat Sri Lanka sebelum bepergian:
- Kamerun
- Pantai Gading (Côte d’Ivoire)
- Ghana
- Nigeria
- Korea Utara
- Suriah
- Taiwan
Saat mengajukan di misi diplomatik Sri Lanka, pemohon harus menyerahkan:
- Paspor yang masih berlaku dengan masa berlaku minimal enam bulan
- Laporan izin polisi
- Jika tinggal di negara lain selama lebih dari 6 bulan sebelum bepergian ke Sri Lanka, izin polisi dari negara tersebut dan salinan sertifikat visa
- Afidavit dari Hakim Perdamaian atau Pengacara Sri Lanka
- Informasi akomodasi (bukti tempat Anda akan menginap)
- Sertifikat vaksinasi demam kuning wajib (untuk warga negara yang berlaku)
Masuk Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Diplomatik dan Resmi
Di luar sistem ETA standar, pemegang paspor diplomatik, resmi, dinas, atau khusus dari berbagai negara menikmati masuk bebas visa ke Sri Lanka tanpa persyaratan ETA apa pun. Pengaturan ini diatur oleh perjanjian bilateral dan biasanya memungkinkan masa tinggal 30 hari.
Negara-negara dengan pengaturan tersebut meliputi: Bahrain, Bangladesh, Belarus, Benin, Brasil, Kamboja, Chili, Tiongkok, Kuba, Georgia, Hong Kong, India, Indonesia, Iran, Kazakhstan, Kenya, Maladewa (90 hari), Myanmar, Oman, Pakistan, Filipina, Qatar, Rumania, Rusia, Seychelles (60 hari), Singapura, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.
Selain itu, pemegang paspor Perserikatan Bangsa-Bangsa dan paspor Interpol, tanpa memandang kewarganegaraan, tidak memerlukan visa untuk memasuki Sri Lanka untuk masa tinggal hingga 90 hari.
Persyaratan Vaksinasi Demam Kuning
Terlepas dari status visa atau ETA Anda, jika Anda datang dari atau baru saja mengunjungi negara dengan risiko demam kuning, Anda harus menunjukkan sertifikat vaksinasi demam kuning yang valid saat kedatangan. Ini berlaku untuk warga negara dari lebih dari 30 negara di Afrika dan Amerika Selatan, termasuk:
Afrika: Angola, Benin, Burkina Faso, Burundi, Kamerun, Republik Afrika Tengah, Chad, DR Kongo, Guinea Ekuatorial, Etiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Liberia, Mali, Mauritania, Niger, Nigeria, Rwanda, São Tomé dan Príncipe, Senegal, Sierra Leone, Somalia, Sudan, Tanzania, Togo, Uganda
Amerika Selatan: Argentina, Bolivia, Brasil, Kolombia, Ekuador, Panama, Peru, Suriname, Venezuela
Cara Mengajukan ETA Sri Lanka
Proses aplikasi ETA mudah dan sepenuhnya online:
- Kunjungi portal ETA resmi di eta.gov.lk
- Isi detail pribadi Anda – nomor paspor, kewarganegaraan, tanggal perjalanan
- Unggah dokumen yang diperlukan – pindaian halaman bio paspor, foto terbaru
- Bayar biaya (jika berlaku) – gratis untuk warga negara yang memenuhi syarat
- Terima ETA Anda – biasanya disetujui dalam waktu 24 hingga 72 jam
- Cetak atau simpan pemberitahuan persetujuan ETA untuk ditunjukkan di imigrasi
Paspor Anda harus berlaku setidaknya enam bulan setelah tanggal masuk yang Anda inginkan. Anda juga harus memiliki tiket pulang atau lanjutan dan bukti dana yang cukup untuk masa tinggal Anda.
Untuk panduan langkah demi langkah, lihat panduan lengkap kami untuk Aplikasi Visa Sri Lanka.
Memperpanjang Masa Tinggal Anda Lebih dari 30 Hari
ETA standar memungkinkan masa tinggal 30 hari (90 hari untuk warga Maladewa). Jika Anda ingin tinggal lebih lama, Anda dapat mengajukan perpanjangan visa di Departemen Imigrasi dan Emigrasi di Kolombo. Perpanjangan biasanya diberikan untuk tambahan 60 hari, memungkinkan total masa tinggal hingga 90 hari dalam sebagian besar kasus.
Anda harus mengajukan perpanjangan sebelum periode 30 hari awal Anda berakhir untuk menghindari denda karena melebihi batas waktu.
Perbedaan Utama: ETA Gratis vs. Bebas Visa vs. Visa on Arrival
Penting untuk memahami bagaimana sistem Sri Lanka berbeda dari pengaturan bebas visa tradisional:
| Fitur | Bebas Visa Tradisional | ETA Gratis Sri Lanka | ETA Berbayar Sri Lanka |
|---|---|---|---|
| Otorisasi sebelumnya diperlukan | Tidak | Ya (online) | Ya (online) |
| Biaya | Gratis | Gratis | Berlaku biaya |
| Waktu pemrosesan | Instan | 24-72 jam | 24-72 jam |
| Masa tinggal tipikal | Bervariasi | 30 hari | 30 hari |
| Masa berlaku paspor | 6 bulan | 6 bulan | 6 bulan |
Meskipun ETA gratis memerlukan pra-registrasi online, itu bukan visa dalam arti tradisional. Prosesnya cepat, sepenuhnya digital, dan tidak dikenakan biaya untuk warga negara yang memenuhi syarat – menjadikannya secara fungsional setara dengan perjalanan bebas visa untuk sebagian besar tujuan praktis.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah saya memerlukan visa untuk mengunjungi Sri Lanka untuk pariwisata?
Jika Anda adalah warga negara dari salah satu dari 40+ negara yang tercantum dalam bagian ETA gratis di atas, Anda tidak memerlukan visa tradisional. Anda perlu mendapatkan Otorisasi Perjalanan Elektronik (ETA) gratis secara online sebelum perjalanan Anda. Warga negara dari negara lain memerlukan ETA berbayar atau visa penuh dari kedutaan Sri Lanka.
Berapa lama saya bisa tinggal di Sri Lanka tanpa visa?
Dengan ETA gratis atau berbayar, sebagian besar pengunjung dapat tinggal hingga 30 hari. Warga negara Maladewa dapat tinggal hingga 90 hari. Perpanjangan tersedia di Departemen Imigrasi di Kolombo.
Apakah ETA Sri Lanka sama dengan visa?
Tidak. ETA adalah otorisasi perjalanan, bukan visa. Lebih mudah didapatkan, diproses sepenuhnya secara online, dan – untuk warga negara yang memenuhi syarat – sepenuhnya gratis. Namun, ini berfungsi serupa dalam memberikan izin untuk memasuki negara tersebut.
Bisakah saya bekerja di Sri Lanka dengan ETA gratis?
Tidak. ETA (gratis atau berbayar) hanya berlaku untuk tujuan pariwisata dan bisnis jangka pendek. Jika Anda bermaksud bekerja di Sri Lanka, Anda memerlukan visa kerja yang diperoleh melalui saluran yang tepat sebelum kedatangan.
Apa yang terjadi jika saya melebihi batas waktu ETA saya?
Melebihi batas waktu yang diizinkan adalah pelanggaran serius di Sri Lanka. Anda mungkin menghadapi denda, penahanan, dan deportasi. Melebihi batas waktu juga dapat mengakibatkan larangan masuk di masa mendatang. Selalu ajukan perpanjangan sebelum masa tinggal yang diizinkan berakhir.
Apakah anak-anak memerlukan ETA sendiri?
Ya. Setiap pelancong, termasuk bayi dan anak-anak, harus memiliki ETA dan paspor sendiri untuk memasuki Sri Lanka.
Ringkasan
Akses bebas visa Sri Lanka melalui sistem ETA gratis mencakup warga negara dari lebih dari 40 negara di Asia, Eropa, Timur Tengah, Amerika, Oseania, dan Afrika. Aplikasi online cepat, gratis untuk warga negara yang memenuhi syarat, dan biasanya diproses dalam waktu 24 hingga 72 jam. Baik Anda merencanakan liburan pantai di Mirissa, menjelajahi kota-kota kuno Anuradhapura, atau mendaki perkebunan teh Ella, mendapatkan otorisasi masuk Anda adalah langkah pertama menuju petualangan Sri Lanka yang tak terlupakan.
Untuk informasi lebih lanjut tentang jenis dan persyaratan visa tertentu, jelajahi panduan terkait kami:
– ETA Sri Lanka: Panduan Lengkap
– Persyaratan ETA Sri Lanka
– Visa Turis Sri Lanka
– Visa Bisnis Sri Lanka
– Visa Transit Sri Lanka